OKKPD Uji 15 Sampel Bahan Pangan Segar di 2 Pasar Tradisional Ini Hasilnya
Petugas OKKPD Kota Lubuk Linggau sedang melakukan pemeriksaan sampel pangan segar. Sample pangan segera itu diambil dari Pasar Inpres dan pasar Moneng Sepati, hasilnya negatif residu formalin sehingga aman dikonsumsi -Foto : Dokumen OKKPD Kota Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Lubuk Linggau melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) mengambil melakukan uji sampel bahan pangan segar di dua pasar yang ada di Kota Lubuk Linggau.
Adapun pasar dimaksud yakni Pasar Inpres dan Pasar Moneng Sepati, Senin 24 Desember 2024.
Kepala DKP Kota Lubuk Linggau, Tegi Bayuni melalui Pengawas Mutu, Rika Anggreini mengatakan jumlah sampel pangan segar yang diambil dan dilakukan pengujian rapid test formalin sebanyak 15 sampel.
Dari 15 sampel tersebut terdiri dari 2 sampel pangan segar asal hewan (PSAH) dan 13 sampel pangan segar asal ikan (PSAI).
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Lapas Narkotika Muara Beliti Berhasil, Ini Buktinya
BACA JUGA:Rahasia Menabung Cepat: 6 Tips Hemat Ala Orang Jepang yang Terbukti Ampuh
"Tujuan pengambilan sampel dan pengujian untuk mengetahui kandungan residu formalin dan pengawasan rutin dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuk Linggau," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurutnya setelah dilakukan pengujian hasilnya negatif residu formalin sehingga aman untuk dikonsumsi. "Hasil pemeriksan negatif bebas dari residu formalin," jelasnya.
Pengawasan mutu dan keamanan pangan segar yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuk Linggau dalam hal ini Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Lubuk Linggau dilaksanakan secara rutin dari bulan Januari sampai dengan Desember 2024.
Ia menyebut lokasi pengambilan sampel dilakukan secara acak meliputi pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Kota lubuk Linggau. Jumlah sampel yg diambil tiap bulan bervariasi antara 10-20 sampel per bulan terdiri dari pangan segar asal tumbuhan, pangan segar asal hewan dan pangan segar asal ikan.
BACA JUGA:H Ridwan Mukti Buktikan Dukungannya untuk SulThan, Langsung Kampanye Akbar
Parameter pengujian meliputi pengujian dengan rapid test kit pestisida dan rapid test kit formalin.
Total pengambilan dan pengujian sampel di tahun 2024 sebanyak 120 sampel yang terdiri dari 40 sampel residu pestisida dan 80 sampel residu formalin.