Catat! Pajak yang Dibayarkan saat Ingin Membeli Kendaraan Listrik 2025

Catat! Pajak yang Dibayarkan saat Ingin Membeli Kendaraan Listrik 2025-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Hebat Honda Bangun Pusat Riset Sepeda Motor di India 2024, Siap Kembangkan Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Berkendaraan Listrik Pemudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PLN Hadirkan 9 SPKLU Disini

Hanya biaya administrasi, seperti penerbitan STNK, TNKB, dan SWDKLLJ, yang masih berlaku.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik demi mendukung keberlanjutan lingkungan dan efisiensi energi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan