Catat! Pajak yang Dibayarkan saat Ingin Membeli Kendaraan Listrik 2025
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Rabu , 25 Dec 2024 - 13:34
Catat! Pajak yang Dibayarkan saat Ingin Membeli Kendaraan Listrik 2025-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Hebat Honda Bangun Pusat Riset Sepeda Motor di India 2024, Siap Kembangkan Kendaraan Listrik
BACA JUGA:Berkendaraan Listrik Pemudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PLN Hadirkan 9 SPKLU Disini
Hanya biaya administrasi, seperti penerbitan STNK, TNKB, dan SWDKLLJ, yang masih berlaku.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik demi mendukung keberlanjutan lingkungan dan efisiensi energi.