UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau Siap Menerapkan E-Katalog Versi 6.0
Kabag UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau, Ibrahim-Foto : Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setda Kota Lubuk Linggau siap menerapkan e katalog versi 6.0.
Mulai Januari 2025 Pemerintah Pusat mewajibkan menggunakan e-katalog versi 6.0 untuk pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Kabag UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau, Ibrahim mengatakan UKPBJ Kota Lubuk Linggau siap melaksanakan penerapan e-katalog versi 6.0.
"Jadi pada prinsipnya kami UKPBJ Kota Lubuk Linggau siap untuk melaksanakan katalog versi 6.0," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
BACA JUGA:UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau Tunggu Juknis Penerapan E-Katalog Versi 6.0
BACA JUGA:Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih, Pemkot Lubuk Linggau Siap Gunakan e-Katalog Versi 6.0
Dijelaskannya, e-katalog versi 6.0 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya versi 5.0. "Versi 6.0 lebih mudah diakses oleh pengguna layanan," jelasnnya.
Ia menyebut e-katalog versi 6.0 nantinya akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Namun untuk saat ini Pemerintah Daerah belum diwajibkan menggunakan e-katalog versi 6.0.
"Belum wajib di setiap pemerintah daerah. Kami monitor terus kalau ada pelatihan kami siap," sebutnya.
Di Kota Lubuk Linggau belum bisa digunakan sehingga masih menggunakan versi 5.0.
BACA JUGA:21 Anggota Panwascam Se-Kabupaten Muratara Dilantik Ini Pesan Ketua Bawaslu Muratara
BACA JUGA:UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau Tunggu Juknis Penerapan E-Katalog Versi 6.0
"Selagi versi 6.0 belum bisa digunakan, kita masih menggunakan versi 5.0. Penerapannya tidak serentak," jelasnya.
Hingga saat ini menurutnya baru 5 kementerian yang siap menggunakan e-katalog versi 6.0.