UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau Siap Menerapkan E-Katalog Versi 6.0
Kabag UKPBJ Setda Kota Lubuk Linggau, Ibrahim-Foto : Dokumen Pribadi-
Ibrahim mengaku telah mempelajari dan mendiskusikan perbedaan e-katalog versi 5.0 dan versi 6.0 bersama Biro Jaya Sumsel. "Kami pelajari dan kami diskusikan versi 5.0 dan versi 6.0 beda-beda tipis, jadi beda versi 6.0 terkait etalase yang ada yang tidak digunakan dihapus. Itu salah satu perbedaannya," ungkapnya.
Menurutnya, lelang pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog versi 6.0 bertujuan untuk transparansi, akuntabilitas, jadi cepat prosesnya, persaingan sehat. "Itu kelebihan e-katalog versi 6.0. Pada dasarnya hampir sama dengan versi 5.0 dan 6.0," jelasnya.
BACA JUGA:Sebagian Wilayahnya Rawan Banjir, Ini Pesan Asisten I Setda Muratara
BACA JUGA: Ini Pengakuan Tesi, Korban KDRT di Muratara
Sebagaimana diketahui pada Selasa 10 Desember 2024 Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Seta para menteri Kabinet Merah Putih meluncurkan E Katalog versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta.
Peluncuran e katalog versi terbaru in merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah bersih menggunakan teknologi digitalisasi.
Presiden menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga pemerintah mulai 1 Januari 2025 wajib menggunakan e katalog versi 6.0. Menggunakan e katalog versi terbaru menurut Presiden dapat meningkatkan efisiensi untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Ekatalog versi terbaru dapat menurunkan biaya pengadaan 20-30 persen, mengurangi biaya administrasi hingga 40-50 persen.