Begini Tanggapan Pengamat Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD
Dr Fadhillah Hernawansyah -Foto : Dokumen Pribadi-
Melihat kondisi sekarang demokrasi masyarakat Indonesia harus dipimpin tidak bisa dibiarkan karena pendidikan masyarakat tidak merata. Kalau money politik merajalela yang akan tergadaikan sumber daya alam kita yang tergadai sehingga yang diharapkan untuk mensejahterakan rakyat tidak dapat tercapai.
Dengan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD menurut Fadil tidak menurunkan derajat demokrasi. Dengan pemilihan tidak langsung di DPRD masih demokratis.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2024 Capai 98,44 Persen, Ini Detailnya
BACA JUGA:12 Daftar Kader Gerindra Terpilih Jadi Kepala Daerah pada Pilkada 2024 di Sumsel dan Sumut
Pemilihan presiden di Amerika Serikat saha tidak secara langsung oleh masyarakat tapi dilakukan oleh voter.
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih DPRD tetap demokratis karena DPRD dipilih oleh rakyat. "Rakyat memilih DPRD. DPRD yang memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah," paparnya.
Dengan pemilihan oleh DPRD efisiensi untuk mencapai kesehatan masyarakat. "Kita tidak boleh menghamburkan biaya karena hutang negara kita semakin banyak tapi kita masih menghamburkan uang," ucapnya.
Tampaknya memang Pilkada langsung lebih besar mudharat dibandingkan manfaat yang dirasakan.
BACA JUGA:Sumsel Punya 5 Proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang Siap Bikin Ekonomi Daerah Melesat!
BACA JUGA:Terjadi Perubahan Tarif PKB dan BBNKB Sejumlah Daerah, Begini Respon Pemkab Muba
Walaupun pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD tidak seperti di jaman Orde Baru dilaksanakan dengan mekanisme yang lebih baik. Sehingga hasil pemilihan bisa jauh lebih baik lagi sehingga harapan untuk mensejahterakan rakyat jauh lebih lebih besar, efisiensi keuangan jauh lebih baik.
Menurut Fadil sistem Pemerintahan Daerah harus memilih salah satu eksekutif atau legislatif yang berperan. Kalau sekarang ini keduanya punya inisiatif baik eksekutif dan legislatif dalam membantu Pemerintah Pusat. Pasalnya Pemerintah Daerah terdiri eksekutif dan legislatif.
Kalau sekarang 90 persen fungsi eksekutif manajerial karena sudah pakai e katalog tidak ada kreativitas. Dan beberapa kewenangan sudah diambil Pemerintah Pusat dan Provinsi. Seperti izin tambang galian dan air tanah diambil alih Provinsi.
"Tidak ada sistem yang sempurna. Jangan sampai kita menggunakan sistem sudah tidak cocok lagi. Namun semuanya tergantung kesepakatan para elit politik," jelasnya.