BKPSDM Lubuk Linggau Spil Gambaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ternyata Segini
Para honorer dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau ketika registrasi untuk mengikuti seleksi kompetensi untuk jadi PPPK. -Foto: Instagram.com-BKPSDM Lubuk Linggau
KORANLINGGAUPOS.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu jadi perbincangan publik saat ini.
Mengingat tahun ini pemerintah berupaya bagi yang tidak lulus seleksi PPPK, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Untuk itu mereka diminta ikut dalam seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2.
Pemerintah pun nampaknya tidak main-main, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer saat ini.
BACA JUGA: Mau Cek Hasil Tes Seleksi PPPK Tahap 1 Provinsi Sumsel 2024, Begini Caranya
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap I Selesai, Pengumuman BKPSDM Tunggu Hasil dari BKN
Terbukti, semua tenaga honorer diberikan kesempatan yang luas, untuk menjadi PPPK.
Mereka semua akan diakomodir, baik menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Namun dengan syarat, tentunya mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, baik di tahap 1 untuk mereka yang terdaftar di BKN, maupun di tahap II untuk mereka yang belum terdaftar di BKN dengan masa kerja diatas 2 tahun.
"Makanya kenapa pendaftaran PPPK tahap 2 ini waktunya cukup panjang, diharapkan semua tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN bisa daftar. Bahkan waktu verifikasi berkas juga kita waktunya cukup panjang. 30 Desember penutupan pendaftaran, Januari-Februari verifikasi dan kemungkinan Maret 2025 baru pelaksanaan seleksi kompetensi," ungkap Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Febrian Saputra melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, Adi Dwi Cahyo saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 25 Desember 2024.
BACA JUGA: Kerja PPPK Paruh Waktu 4 Jam Per Hari, Tentang Gaji Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Akan Diumumkan Hari Ini, Catat Daftar Pelamar Prioritas
Hanya saja ungkap Adi, kebijakan lebih lanjut mengenai regulasi gaji PPPK paruh waktu belum mereka terima dari Kemenpan RB.
"Terutama mengenai jam kerja maupun gaji mereka. Sampai saat ini kebijakan mengenai gaji belum kami terima seperti apa nantinya. Informasi awal yang kami dapat, gaji mereka kemungkinan akan separuh dari gaji PPPK penuh waktu. Ya menurut kami, artinya gaji yang bakal mereka terima nanti tidak jauh beda dengan gaji honorer mereka saat ini," jelas Adi.