5 Topik Terkini jadi Bahan Penelitian Dosen Prodi Keluarga Hukum Islam UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau

Aktivitas para dosen dan mahasiswa Prodi Keluarga Hukum Islam UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau-Foto : Dok. Prodi HKI UIN Al-Azhaar-

BACA JUGA:Edy Winarko, Wisudawan Terbaik UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Tahun 2024

BACA JUGA:Puluhan Alumni Pascasarjana UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Siap Lanjut S3

Selain itu, penelitian dosen juga berperan dalam mengembangkan konsep-konsep baru dalam hukum keluarga Islam, serta mengkritisi atau membandingkannya dengan perkembangan hukum positif dan hukum internasional.

Keempat, banyak dosen di Prodi Hukum Keluarga Islam yang aktif menulis artikel penelitian dan mempublikasikannya di jurnal ilmiah, baik nasional maupun internasional. 

Publikasi ini menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan hasil penelitian mereka kepada masyarakat akademik.

Kelima, beberapa dosen di prodi ini juga berkolaborasi dengan dosen dari universitas lain atau lembaga penelitian untuk memperdalam kajian dan mendapatkan perspektif yang lebih luas. Kolaborasi ini bisa melibatkan penelitian bersama mengenai isu-isu hukum keluarga Islam di tingkat global atau dalam konteks negara-negara tertentu.

BACA JUGA:UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau Kembali Meyudisium Sarjana dan Magister 2024

BACA JUGA:Keunggulan Kuliah di Prodi BKPI UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau : Pilihan Tepat Pendidikan Islami dan Profesional

Selain penelitian akademik, dosen juga sering mengaplikasikan hasil penelitian mereka dalam pengabdian kepada masyarakat. Penelitian yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam dapat langsung diterjemahkan ke dalam program penyuluhan atau pelatihan bagi masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam perkawinan, perceraian, warisan, dan permasalahan keluarga lainnya.

Contoh kegiatan pengabdian yang dilakukan dosen Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau antara lain:

Penyuluhan Hukum Keluarga Islam dengan cara dosen sering terlibat dalam kegiatan penyuluhan untuk masyarakat, baik dalam konteks hukum keluarga Islam maupun dalam penerapan hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pendampingan Kasus Hukum Keluarga, dengan cara dosen juga bisa memberikan bantuan hukum atau pendampingan untuk pasangan yang menghadapi masalah keluarga berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.

BACA JUGA:Ingin Mendirikan PAUD/TK, Gali Ilmunya dengan Kuliah di Prodi PIAUD UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau

BACA JUGA:SPP Rp 250 Ribu Per Bulan, Berikut Prospek Kerja Alumni Prodi PGMI UIN Al Azhaar Lubuk Linggau

UIN Al Azhar Lubuklinggau menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung dosen dalam melakukan penelitian, seperti perpustakaan yang lengkap dengan akses ke jurnal hukum dan hukum Islam, serta ruang riset yang memadai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan