Simak! Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan 2025 yang Wajib Calon Guru Tahu
Simak! Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan 2025 yang Wajib Calon Guru Tahu-Tangkap Layar -
Peserta wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV, dengan ijazah yang terdaftar di PD-Dikti.
Jika lulusan dari luar negeri, harus memiliki surat penyetaraan ijazah.
BACA JUGA:Catat! 5 Syarat Utama Ikut Program PPG untuk Sertifikasi Guru 2024
5. IPK Minimal 3,00
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang diterima adalah 3,00.
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Surat ini diperlukan dan harus diserahkan saat proses Lapor Diri.
7. Bebas NAPZA
Peserta wajib melampirkan surat keterangan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) pada tahap Lapor Diri.
BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya
8. Surat Berkelakuan Baik
Surat ini juga wajib diserahkan saat proses Lapor Diri.
9. Pakta Integritas
Peserta harus menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari komitmen mereka.
10. Mengikuti Seluruh Tahapan Seleksi