Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 2024? Wajib Tahu Ketentuan Pakaian Dinas PPPK di Kemendagri, Pemda, dan Kemendikdas

Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 2024? Wajib Tahu Ketentuan Pakaian Dinas PPPK di Kemendagri, Pemda, dan Kemendikdas-Tangkap Layar -

Diatur dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024, khusus untuk pegawai administrasi dan pejabat struktural di lingkungan Kemendikdasmen:

1. Senin: Atasan putih, bawahan gelap.

2. Selasa-Jumat: Bebas mengikuti ketentuan masing-masing instansi.

3. Seragam Upacara: Mengacu pada protokol perundang-undangan.

BACA JUGA:Soal Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Begini Penjelasan Pemkot Lubuk Linggau

Penggunaan pakaian dinas ini adalah bagian dari profesionalisme dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh seluruh PPPK.

Selain mencerminkan identitas sebagai ASN, seragam ini juga meningkatkan disiplin kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan