Dedi, Ditemukan Meninggal Tersangkut di Batang Pohon Diduga Tidak Bisa Berenang
Anggota Polsek Megang Sakti saat mengevakuasi mayat atas nama Dedi Irawan (34) petani asal Desa Jajaran Baru 2 Kecamatan Megang Sakti, Kamis 26 Desember 2024-Foto : Dok Polres Mura-
"Pada saat ditemukan, Dedi dalam posisi mengapung dan tersangkut di kayu menggunakan celana dalam warna coklat dan kondisinya sudah dalam keadaan membusuk.
Dari pemeriksaan tubuh bagian luar juga tidak di temukan bekas luka baik benda tajam maupun bekas luka benda tumpul," tambahnya.
BACA JUGA:Benda Bersejarah Ditemukan di Kantor Wali Kota Palembang, Simak Disini Penjelasannya
BACA JUGA:Sempat Hilang Dua Pelajar Asal Palembang ini Ditemukan di Yogyakarta
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban, Mira Santika, Minggu 22 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB bertemu dengan suaminya dan Muksin, di Jalan Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti menggunakan sepeda motor PCX warna putih milik, Muksin.
Suaminya saat itu mengatakan mau pergi bekerja sebagai pemanen Buah Kelapa Sawit di PT. Djuanda bersama, Askap dan Muksin. Namun empat hari korban tak kunjung pulang ke rumah.
Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 WIB, Askap datang ke rumah, Mira memberitahukan ada penemuan mayat di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, kemudian, Mira menghubungi pihak keluarga yang tinggal di Desa Muara Megang, untuk memastikan identitas mayat tersebut.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Mira bersama pihak keluarga berangkat ke tempat penemuan mayat, dan setelah tiba di tempat penemuan mayat Mira menyatakan jenazah tersebut adalah suaminya. Salah satu buktinya dari celana dalam warna coklat milik jenazah.
"Diduga, Dedi Irawan meninggal karena tenggelam karena yang bersangkutan berdasarkan keterangan Istrinya, Mira Santika tidak bisa berenang. Kemudian, pihak keluarga telah menerima musibah yang terjadi dan menolak di lakukan autopsi," tambahnya.