Untuk Mendapatkan Bantuan Pemerintah Dibidang Perikanan Harus Punya Kelompok Begini Cara Membentuknya
Proses pembibitan ikan di Pokdakan Al Chansa Farm di Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau -foto dokumen Al Chansa Farm---
KORANLINGGAUPOS.ID -Dinas Perikanan (Diskan) Kota Lubuk Linggau siap memfasilitasi pelaku usaha dibidang perikanan untuk membentuk kelompok perikanan.
Ada tiga jenis kelompok perikanan yakin, kelompok budidaya perikanan (Pokdakan), kelompok pembenihan atau unit pembenihan rakyat (UPR) dan kelompok pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (Poklahsar).
Kepala Diskan Kota Lubuk Linggau, Asron Erwadi melalui Penyuluh Perikanan, Meta mengatakan bahwa syarat untuk membentuk kelompok perikanan, jumlah anggota minimal 10 orang.
Pengurusnya tidak boleh PNS, pelaku usaha sudah memiliki kolam baik kolam beton, kolam tanah maupun kolam terpal.
BACA JUGA:Warga Desa Bumi Agung Sukses Budidaya Ikan Koi, Satu Bulan Menghasilkan Omset Puluhan Juta
BACA JUGA:Budidaya Ikan Nila, Sekali Panen Menghasilkan Omzet Rp 200 Juta
Seluruh anggota wajib memiliki KTP. "KTP syarat untuk membentuk kelompok perikanan," jelasnya.
Anggota kelompok tidak harus tinggal dalam satu wilayah kelurahan. Namun akan lebih baik jika tinggal dalam satu wilayah kelurahan.
"Yang pasti harus tinggal di Kota Lubuk Linggau bukan warga Kabupaten Musi Rawas. Bagusnya tinggal dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan," ucapnya.
Kalau sudah cukup 10 anggota penyuluh pertanian dari Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau memfasilitasi pembentukan kelompok. Setelah dibentuk kelompok disahkan di kelurahan.
BACA JUGA:Turut Atasi Masalah Stunting, Ajak Warga Budidaya Ikan Lele
BACA JUGA:Hj Suwarti dan H Thamrin Hasan Temui Kelompok Pembudidaya Ikan di Purwodadi
Jika telah memiliki kelompok dapat mengajukan bantuan ke Pemerintah. Mengenai bantuan juga melihat dari program yang ada dari Pemerintah.
Ada atau tidak program di Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau, jika ada bisa mengajukan. Atau mengajukan bantuan ke Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan bisa juga minta bantuan ke Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam.