Untuk Mendapatkan Bantuan Pemerintah Dibidang Perikanan Harus Punya Kelompok Begini Cara Membentuknya

Proses pembibitan ikan di Pokdakan Al Chansa Farm di Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau -foto dokumen Al Chansa Farm---

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam dibawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. 

"Untuk mendapatkan bantuan di bidang perikanan harus punya kelompok," jelasnya.

Pembentukan kelompok di bidang perikanan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan