Rekrutmen CASN Bakal Dibuka Tiga Kali, Menarik 3,5 Juta Peminat, Catat Jadwalnya
Rekrutmen CASN Bakal Dibuka Tiga Kali, Menarik 3,5 Juta Peminat, Catat Jadwalnya-tangkap layar-
KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Indonesia resmi membuka rekrutmen CASN 2024 dengan sistem baru yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Rekrutmen CPNS dan PPPK ini dirancang untuk tiga periode sepanjang tahun, memberikan kesempatan bagi lebih banyak warga negara untuk bergabung dengan jajaran Aparatur Sipil Negara.
Mulai 2024, rekrutmen CASN dilaksanakan tiga kali dalam setahun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya dilakukan satu kali.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa jumlah formasi CASN 2024 jauh lebih besar daripada tahun sebelumnya, dengan total 2,3 juta formasi yang terdiri dari 690,82 ribu formasi CPNS dan 1,6 juta formasi PPPK.
BACA JUGA:Lolos SKB CPNS 2024 Bukan Akhir Perjuangan Menuju PNS, Ini Tahap Lanjutannya
BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka, Simak Ada 10 Kampus Lulusannya PNS Terbanyak
Angka ini menunjukkan kebutuhan yang sangat besar terhadap ASN untuk mengisi posisi-posisi yang kosong akibat pensiun, resign, atau meninggal dunia.
"Seleksi CASN 2024 akan dilakukan dalam tiga periode untuk mengakomodir kebutuhan ASN yang terus berkembang," kata Haryomo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada Januari 2024.
Aturan baru ini juga berfokus pada pengaturan mobilitas talenta ASN, baik antarinstansi maupun untuk daerah-daerah yang membutuhkan pegawai, seperti daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Dalam kebijakan ini, ASN yang bekerja di daerah 3T akan diberikan insentif khusus dan kecepatan dalam kenaikan pangkat, untuk menutupi kesenjangan kebutuhan talenta di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Apakah Bakal Dibuka Kembali? Ini Bocoran Rini Widyantini
BACA JUGA:Selain SKB CAT, Peserta Seleksi CPNS Kemenag Sumsel juga akan Mengikuti SKB non-CAT, ini Maksudnya
Menteri PANRB sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah tenaga honorer yang selama ini mengisi kekosongan posisi ASN sementara menunggu rekrutmen resmi.
"Dengan adanya aturan baru ini, mobilitas talenta dapat ditingkatkan dan diatur lebih baik," kata Anas.