Terpilih Sebagai Ketua Umum Dekopin, Begini Harapan Bambang Haryadi
Sebelah kiri Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi dan sebelah kanan Ketua Dewan Pengawas Dekopin Masa Bakti 2024-2029 Saudi Abdullah-Foto : Solihin/Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Dekopin atau Dewan Koperasi Nasional telah selesai melakukan Musyawarah Nasional (Munas) membahas rekonsiliasi dan pemilihan ketum baru, pada 27- 28 Desember 2024.
Dikutip dari Detik, hasil dari munas tersebut Bambang Haryadi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Garindra Dapil Jawa Timur IV resmi mendapatkan mandat sebagai Ketua Umum Dekopin Masa Bakti 2024-2029.
Bambang terpilih sebagai Ketua Umum Dekopin berdasarkan kesepakatan aklamasi dari para peserta yang hadir dalam Munas Rekonsiliasi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, kemarin.
Diwawancara pasca terpilih, Bambang mengaku bersyukur Munas Dekopin 2024 dalam rangka rekonsiliasi telah selesai dan menghasilkan satu keputusan yang ia berharap bisa diterima semua pihak.
BACA JUGA:Musda ke-IV MUI Lubuk Linggau, Berikut Tokoh yang Punya Hak Suara Memilih Ketua MUI
BACA JUGA:Ketua PI Sambut Baik Penghapusan BPHTB Untuk Perumahan MBR
Salah satu keputusan yang dimaksud yakni, peserta Munas memberikan mandat kepadanya (Bambang Haryadi,red) menjadi Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029 mendatang.
Selain menunjuk Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum Dekopin, Peserta Munas Dekopin juga para peserta telah menyepakati Ketua Dewan Pengawas Dekopin diamanahkan kepada Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang juga Ketua Banggar DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah.
Said Abdullah selaku Dewan Pengawas Dekopin Periode 2024-2029.
Saat diwawancara wartawan, Bambang Haryadi berharap dengan disahkannya kembali kepengurusan yang baru, tidak ada lagi perpecahan dalam Dewan Koperasi Indonesia.
BACA JUGA:Ketua DPP PDIP Sumsel : Tak Ada Toleransi Bagi Kader Pembelot dalam Pilkada Serentak 2024
Maka Bambang meminta seluruh pihak bisa menghormati hasil keputusan Munas Rekonsiliasi tersebut.
Menurut Bambang, Munas Rekonsiliasi diadakan tujuannya untuk menyatukan.