Berikut Perbedaan Darah Nifas, Haid, dan Istihadhah, Bunda Wajib Tahu!

Nifas merupakan masa setelah seorang perempuan melahirkan di mana tubuhnya mengeluarkan darah sebagai proses pemulihan pasca lahiran bayi. -Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id -

Dalam Buku Fiqih Sunnah 1 Karya Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina disebutkan bahwa, tidak ada batas waktu minimal untuk masa nifas, karena  darah nifas bisa saja keluar hanya beberapa saat setelah melahirkan dan masa nifas yang paling lama 60 hari itu menurut mazhab Maliki dan Syafi'i.

Dan menurut mayoritas ulama, lama rata-rata masa nifas adalah 40 hari, sebagaimana hadis riwayat  Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah menjelaskan, Ummu Salamah RA yang mengatakan, pada masa Rasulullah, ada seorang wanita yang sedang nifas dan ia tidak melakukan ibadah apapun selama 40 hari.

BACA JUGA:Inilah 10 Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Secara Online, Begini 6 Syarat yang Harus Dipersiapkan

BACA JUGA:Ingin Mencetak Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dukcapil? Berikut 10 Caranya

Selama masa nifas, ada larangan yang harus diperhatikan oleh wanita, yaitu:

1. Wanita yang sedang masa nifas dilarang menunaikan semua jenis ibadah shalat.  

Bagaimana jika darah tetap keluar setelah 40 hari?

Mayoritas ulama berpendapat, wanita ini tidak dibolehkan meninggalkan salat setelah lewat empat puluh hari masa nifas.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Suplemen Zat Besi Terbaik 2024 Untuk Ibu Hamil Agar Terhindar Dari Kelahiran Prematur.

BACA JUGA:Dituding Tolak Pasien Lahiran, Direktur RSUD Siti Aisyah Beri Penjelasan

2. Wanita yang sedang masa nifas dilarang Sujud tilawah

3. Wanita yang sedang masa nifas dilarang menyentuh maupun membaca Al-Qur'an

4. Wanita yang sedang masa nifas dilarang masuk masjid

5. Wanita yang sedang masa nifas dilarang melakuakan I'tikaf

BACA JUGA:Habis Lahiran Bunuh Bayi, Mbak Kokom Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan