Masuk Kelas 3, Wow Iuran BPJS Koruptor Harvey Moeis dan Artis Sandra Dewi Ditanggung Pemda

Terdakwa kasus korupsi timah Rp 300 Triliun Harvey Moeis dan istrinya Artis Sandra Dewi-Foto : Dok. IG Sandradewi88-

Lantas apa tanggapan Pj Gubernur Jakarta ? 

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang didaftarkan oleh pemda sebagai peserta BPJS PBPU 

BACA JUGA:Oknum Kades yang Nyawer Biduan Terbukti Korupsi Dana Desa, Asal Tunjuk Angkat Perangkat Desa

BACA JUGA:Waduh, Nama Mantan Bupati Disebut Dalam Sidang Dakwaan Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara

"Saya cek dulu," tegas Teguh, Minggu 29 Desember 2024.

Sebelumnya dalam sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Harvey pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan ganti rugi senilai Rp 210 miliar.

 "Menyatakan terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama," kata Hakim Ketua, Eko Aryanto, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.

Harvey terdakwa kasus korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan pada PT Timah Tbk periode 2015-2022. Vonis pidana penjara itu lebih ringan hampir setengahnya dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yang meminta majelis hakim memvonis Harvey dengan pidana penjara selama 12 tahun. Kasus itu disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan