Ratusan Laporan Masyarakat Masuk ke Ombudsmen Sumsel, M Adrian : Terbanyak Kasus PTSL

Kepala Kantor Obundsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah-Foto : Dok. Pal TV-

M Adrian Agustiansyah mengatakan, tahun 2024 keasistenan pemeriksaan laporan menerima dan menindaklanjuti 488 laporan (laporan masyarakat regular, laporan dengan reaksi cepat Ombudsman dan laporan inisiatif atas prakarsa sendiri) dari target penerimaan sebanyak 297 laporan. 

“Jumlah tersebut telah melampaui target sebesar 139,73% dari target yang telah ditetapkan.  Selain itu, dalam target penyelesaian laporan, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel berhasil menyelesaikan sebanyak 415 laporan dari 297 yang ditargetkan,” jelasnya sembari mengatakan secara nasional Ombudsman Sumsel menempati posisi ketiga dari 34 Perwakilan.

BACA JUGA:Surga bagi Pecinta Durian, Ini 5 Daerah Penghasil Durian Terbaik di Sumsel

BACA JUGA:BMKG Sumsel: Waspada Hujan Lebat di Malam Tahun Baru 2024

Substansi penerimaan laporan didominasi oleh bidang pertanahan sejumlah 122 laporan, bidang pendidikan sejumlah 45 laporan dan bidang perumahan dan pemukiman sejumlah 56 laporan. 

Jika dipersentasekan, jabar M Adrian Agustiansyah, substansi pertanahan menempati persentase tertinggi dengan total 29% dengan variasi kasus tertundanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan dan Musi Banyuasin. 

Lalu, jelas M Adrian Agustiansyah, substansi tertinggi kedua ditempati oleh perumahan dan pemukiman dengan total 13% dengan variasi kasus terbanyak yaitu tidak memberikan pelayanan atas penyediaan penerangan lampu jalan di Kota Palembang oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Dan,  substansi tertinggi ketiga ditempati oleh Pendidikan dengan total 11% dengan variasi kasus penyimpangsan prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA  di Kota Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan