Kapolda Sumsel Ingatkan Bupati-Walikota Baru Jangan Korupsi
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi lakukan Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Senin 30 Desember 2024-Foto : Dok . Suumatera Ekspres-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Selama tahun 2024, Subsatgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani 20 Laporan Polisi (LP) Kasus Dugaan Korupsi.
Kasus ini menyebabkan Rp 25,4 miliar kerugian Negara. Maka Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mendorong pengusutan kasus korupsi di Sumsel agar ditingkatkan.
Dalam Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Senin 30 Desember 2024 Irjen Pol Andi Rian menyatakan tahun 2025 ini akan ada pemerintahan-pemerintahan baru hasil dari Pilkada Serentak 2024.
Kata dia, ada yang incumbent terpilih kembali, ada yang memang baru tapi pada prinsipnya, di 2025 ini tentu pemerintahan baru.
BACA JUGA:Bakal Kunker ke Lubuk Linggau, Kapolda Jadwalkan Pertemuan dengan Seluruh Paslon dan Penyelenggara
Oleh sebab itu, Polda Sumsel mengingatkan agar pemerintahan baru, baik gubernur, bupati, wali kota agar jangan korupsi. Kapolda menegaskan pencegahan paling utama tentang bagaimana pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di daerah.
Pada Kaleidoskop Polda Sumsel 2024 Andi Rian menjelaskan Subsatgas Tindak Pidana Korupsi Polda Sumsel menangani 20 laporan polisi dengan kerugian negara 25,4 Miliar Rupiah, namun ia tidak merinci kasus dugaan korupsi mana saja yang telah ditangani.
Dalam Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Polda Sumsel mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan visi Bersama Menuju Indonesia Emas 2045 yang dibutuhkan kesamaan cita-cita atau Asta Cita.
Selain korupsi, pada Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Subsatgas Gakkum TP Judi Online mengungkap sebanyak 12 laporan polisi (LP) dengan 13 tersangka Judi Online.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Sebut untuk Pilkada di Sumsel ada Tiga Daerah Rawan
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel: Wujudkan Pilkada Serentak yang Bersih dan Adil jadi Tantangan Tersendiri
Subsatgas Gakkum TP Penyelundupan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) menerima 24 LP dengan 34 tersangka.
Diantara penyelundupan yang berhasil diamankan, terdiri dari 80 ton mining (batu bara), 692 slop rokok yang pita cukainya ilegal, 154.210 liter minyak olahan, 1.189 kosmetik tanpa izin edar dan 17,2 ton pupuk.