Persiapan Adakan Ujian Nasional, Kepala Disdikbud Lubuk Linggau : Beri Sekolah Kewenangan

Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau Bapak Firdaus Abky-Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Kabarnya, tahun 2026 UN akan kembali dilaksanakan. Hal ini telah disampaikan Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Senin 30 Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky mengatakan, ada kelebihan dan kekurangan dari Ujian Nasional maupun Asesmen Nasional pada Kurikulum Merdeka.

“Asesmen ini mengukur kualitas satuan pendidikan berdasarkan sampling. Sehingga kemampuan individual dan personal siswa belum terukur maksimal. Namun adanya Asesment Nasional

BACA JUGA:Ujian Nasional akan Kembali Diadakan, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

BACA JUGA:Ujian Nasional Diterapkan 2026? Jawaban Pasti Tapi ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Berbasis Komputer (ANBK) cukup positif untuk perkembangan literasi dan numerasi satuan pendidikan,” tutur Firdaus.

Berbeda dengan UN, yang diikuti semua siswa maka setiap individu siswa bisa terlihat kemampuannya melalui nilai yang didapat saat UN.

Hanya saja, jika nilai UN jadi standar kelulusan, tentu pertarungannya keberhasilan guru / lembaga pendidikan.

“Saya pernah jadi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Lubuk Linggau. Saat itu, meski ada UN, penentu kelulusan kewenangan pihak sekolah. Artinya, di sana ada peran guru melalui pemberian nilai disiplin, absensi, karakter dan sebagainya. Selain itu, sebelum saya Kabid Dikdas kelulusan siswa ditentukan berdasarkan hasil UN.  Analisa saya, karena kelulusan ditentukan dengan UN, maka wibawa guru di mata murid tak ada gunanya. Banyak manipulasi nilai. Karena sekolah berusaha bagaimana caranya siswa siswinya lulus 100%,” jelas Firdaus.

BACA JUGA:Mau Masuk PTN 2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri, Berikut Jadwal dan Kuotanya

BACA JUGA:Usai Ujian Akhir Semester, 21 Desember 2024 Murid SDN 63 Lubuk Linggau Terima Rapor

“ Permainan kotor ini yang jangan sampai terulang lagi.  UN boleh dilaksanakan. Tapi menurut saya, standarisasi kelulusan siswa bukan dari nilai UN saja, melainkan ditentukan pihak sekolah. Sehingga wibawa seorang guru tetap bisa dipertahankan. Secara nasional pun tetap terukur. Saya setuju ada UN. Ada standar nilai nasional. Dan akan lebih bagus lagi jika nilai UN ini

kebermanfaatannya untuk modal siswa masuk ke jenjang Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan