Polda Sumsel Fokus Tangkap 684 DPO pada Tahun 2025

Polda Sumsel Fokus Tangkap 684 DPO pada Tahun 2025-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Polda Sumsel menghadapi tantangan besar menjelang tahun baru 2025. 

Sebanyak 684 pelaku tindak pidana, baik umum maupun khusus, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumsel. 

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, pada Selasa 31 Desember 2024.

Menurut Kombes Sunarto, para pelaku ini tersebar di wilayah kerja Polda Sumsel dan jajaran Polres/Polrestabes.

BACA JUGA:Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Ini yang Dilakukan Polda Sumsel

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Perwira Sebanyak 203 Orang, Berikut Polres Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara

"Meskipun selama 2024 kami telah menyelesaikan 13.520 perkara, masih ada 684 pelaku yang menjadi buron dan ini akan menjadi fokus kami di tahun 2025," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pengejaran akan terus dilakukan agar semua pelaku bisa ditangkap dan menjalani proses hukum yang sesuai. 

"Semoga di tahun depan, kita bisa menyelesaikan kasus-kasus ini," tambahnya.

Kabid Humas juga memaparkan bahwa jumlah kasus tindak pidana di wilayah Sumsel mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya:

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Serius Tertibkan Kendaraan ODOL, ini Buktinya!

BACA JUGA:Tambah 1 Korban Lagi di Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Permanen

1. Tindak Pidana Umum

Kasus Tertangani sebanyak 13.520 kasus, meningkat 26% dari 10.665 kasus pada 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan