Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : PLN

KORANLINGGAUPOS.ID  - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pastikan tarif listrik tetap atau tidak ada perubahan.

Demikian juga untuk tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I yakni pada Januari-Maret 2025.

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan I Januari-Maret tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap

atau tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Diskon 50 % Tarif Listrik 1 Januari 2025, Jangan Salah Kaprah Ini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik

BACA JUGA:Ini Dia Batas Maksimal Pembelian Token dan Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero),

penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro,

yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus s.d. Oktober tahun 2024,

BACA JUGA:Tarif Listrik Triwulan III Tidak Ada Kenaikan, PLN Pastikan Tetap Jaga Mutu Pelayanan

BACA JUGA:Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,

namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024," terang Jisman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan