Alhamdulillah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2025 Turun

Suasana Rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kemenag Republik Indonesia Senin 6 Januari 2025 -Foto : Dok. DISWAY-

KORANLINGGAUPOS.ID - Senin 6 Januari 2025 ditetapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1446 H / 2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78. Hal ini sudah disepakati oleh pemerintah bersama DPR RI.

Dikutip dari DISWAY, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dalam rapat tersebut menyatakan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Rp 89 juta keseluruhan.

Jadi, kata dia, berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Lengkap dan Biaya Haji 2025, Kemenag Pastikan Layanan Optimal

BACA JUGA:Kemenag Yakin Biaya Haji Bisa Dibawah Rp 56 Juta, ini Alasannya


Biaya Haji 2025 Turun. -Foto: Dokumen-Kemenag RI

Menurut Abdul angka ini mengalami penurunan   dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 4 jutaan dan BPIH 2024 yang sebesar Rp 93 jutaan per jemaah. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan Bipih atau biaya disetor jemaah diusulkan sebesar Rp 55 juta.

Melalui nominal tersebut nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38 Persen yang didapat jemaah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan