Aturan Pakaian Dinas Guru 2025, Makin Keren dan Kece Guru Dibawah Kemendikdasmen
Aturan Pakaian Dinas Guru 2025, Makin Keren dan Kece Guru Dibawah Kemendikdasmen -KORANLINGGAUPOS.ID-
- Tanda Pengenal - Tetap menjadi atribut wajib selama jam kerja.
Hari Upacara Bendera
- Hari upacara bendera atau kegiatan resmi lainnya, pakaian dinas disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam surat undangan acara.
Aturan terbaru ini berlaku bagi ASN lingkungan Kemendikdasmen, seperti
BACA JUGA:Rekrutmen CASN Bakal Dibuka Tiga Kali, Menarik 3,5 Juta Peminat, Catat Jadwalnya
- Guru
Di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Kepala Sekolah
Sebagai pemimpin institusi pendidikan.
- Pengawas
Yang bertugas memantau dan mengevaluasi kinerja pendidikan.
- Seluruh Instansi
Di bawah naungan Kemendikdasmen.
Perubahan aturan ini dipastikan memiliki dampak luas, dalam meningkatkan citra profesional institusi pendidikan.
Tujuan Aturan Pakaian Baru
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa aturan ini dirancang untuk -