KPU Musi Rawas, Resmi Tetapkan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trina AD, S.H., M.H di damping sekretariat dan Komisioner KPU Musi Rawas, Menyerahkan Secara langsung Surat Keputusan Penetapan Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, terpilih Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno -Foto : MUSLIMIN-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Menetapkan Hj Ratna Machmud dan Suprayitno sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilaksanakan saat Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Mura, di Halaman Kantor KPU Musi Rawas, Kamis 9 Januari 2025.
Sebelum pembacaan keputusan, Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mura, Ania Trina AD, S.H., M.H selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan berita acara nomor :009/PL.02.7-BA/1605/2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mura tahun 2024.
Selanjutnya Ketua KPU Musi Rawas, membacakan Keputusan KPU Musi Rawas tentang penetapan Pasangan calon (Paslon), terpilih Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.
BACA JUGA:KPU Mura Tetapkan Calon Bupati Musi Rawas Terpilih
BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2025
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trina AD, S.H., M.H di damping sekretariat dan Komisioner KPU Musi Rawas, Menyerahkan Secara langsung Surat Keputusan Penetapan Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, terpilih Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno -Foto : MUSLIMIN-
Dalam keputusan tersebut KPU Musi Rawas, menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas nomor urut 1 Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno S.H. sebagai perolehan suara terbanyak 148.629 suara atau 64,82 persen dari total suara sah.
Sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih Kabupaten Musi Rawas periode 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trina AD, S.H., M.H menandatangani Surat Keputusan disaksikan oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Musi Rawas, Kamis 9 Januari 2025-Foto : MUSLIMIN-
Kemudian penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 10.15 WIB.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan oleh ketua dan semua komisioner KPU Musi Rawas, setelah itu Surat keputusan diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Musi Rawas, kepada Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trina AD, S.H., M.H didampingi Komisioner KPU Mura menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 kepada Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, SE-Foto : MUSLIMIN-
Dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat keputusan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, terpilih oleh Ketua KPU Musi Rawas.