Kepala Disnakertrans Kena OTT Kejari, Elen Setiadi: Segera Siapkan Pelaksana Tugas
Ditangkapnya Kepala Disnakertrans terekam dalam sebuah video berdurasi 50 detik yang beredar di media sosial dan membuat heboh masyarakat.-Foto: Dokumen-SUMEKS
Selain Kepala Disnakertrans, Tim Kejari juga menangkap staf Disnakertrans.
Saat dijumlah di Kantor Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyuapan yang melibatkan kewenangan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), namun kata Elen ini masih sebatas dugaan.
BACA JUGA:Tiga Warga Lubuk Linggau Ditangkap di Rejang Lebong, Rampok Pemilik Toko
BACA JUGA:Pengedar Asal Jambi di Tangkap di Muratara
“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait informasi yang lebih rinci,” terang Elen Setiadi.
Terkait ditangkapnya Kadisnakertrans tersebut, Elen menyatakan bahwa pemerintah provinsi Sumsel akan segera mencari pengganti untuk posisi tersebut, dengan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) .
Bagaimana kemudian tentang sanksi bagi ASN yang melanggar etik?
Menurut Elen, proses hukum selanjutnya akan sepenuhnya diserahkan kepada Kejari Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumsel siap memberikan dukungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Seorang janda dan Pemuda Pengangguran di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Spesialis Rampok Berpistol di Musi Rawas Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polisi
Termasuk bantuan hukum dalam menjalankan tugas pekerjaan, pihaknya masih akan terus memantau perkembangan kasus yang menjerat Kepala Disnakertrans Palembang tersebut.
Di akhir waancara, Penjabat Gubernur Sumsel ini juga menghimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah beserta jajarannya untuk bekerja dengan mematuhi aturan yang berlaku jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan diri maupun Negara.