Jadi Kurir Sabu, Seorang janda dan Pemuda Pengangguran di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi
Ary Susanti (41) dan Roni Alpandi (23), yang berhasil diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau Jalan Kenanga II RT5 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Sabtu 14 Desember 2024 sekira jam 23.35 Wib-Foto : Dok Polres Lubuk Linggau-
KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang janda dan pemuda pengangguran di Lubuk Linggau nekat menjadi kurir Narkotika jenis sabu-sabu. Alhasil, keduanya kini diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau Jalan Kenanga II RT5 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Sabtu 14 Desember 2024 sekira jam 23.35 Wib.
Dua tersangka ini, Ary Susanti (41), warga Jalan Raya Tugumulyo, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Sedangkan tersangka satunya lagi adalah Roni Alpandi (23), pengangguran, warga Jalan Irigasi, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Dari kedua tersangka berhasil diamankan tiga plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 81,85 gram, satu kantong plastik warna Hitam, satu buah dompet motif kotak-kotak dan satu unit kendaraan Suzuki Swif warna Putih dengan nomor Polisi F-1360-BF.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera E.J Putra SH M.Si mengatakan anggota mulanya menangkap tersangka Ary Susanti di Jalan Raya Tugumulyo, RT 02, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Sabtu, 14 Desember 2024 sekitar pukul 23.35 WIB.
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Asal Muratara Diringkus Polisi, Simpan Sabu di Dekat Rak Piring
BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Lubuk Linggau Ditangkap Anggota Polres Muratara
Dari tersangka ini mereka berhasil mengamankan satu unit kendaraan Suzuki Swif warna Putih dengan nomor Polisi F-1360-BF.
"Dan dari tersangka didapatkan informasi jika barang narkotika jenis sabu yang akan mereka antar ada pada tersangka Roni Alpandi, lalu ditangkaplah tersangka Roni Alpandi Bin Harmansyah di Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II," ungkap Kasat.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam di dalam dompet motif kotak-kotak.
"Kedua tersangka mengakui mereka berdualah yang telah membawa narkotika jenis sabu tersebut ke kota Lubuk Linggau, dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang di Lubuk Linggau. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti narkotikanya dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau guna dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.
Kasat pun terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna bersama-sama memerangi peredaran barang haram di wilayah tersebut.