15 Daftar Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos dari Pemerintah, Cek Apakah Kamu Termasuk?

15 Daftar Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos dari Pemerintah, Cek Apakah Kamu Termasuk?-Tangkap Layar -

Guru yang telah menerima sertifikasi profesi dan memperoleh tunjangan khusus tidak diperbolehkan menerima bansos.

5. Pemilik atau Pengurus Perusahaan

Mereka yang terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan, baik skala kecil maupun besar, dianggap mampu secara ekonomi.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Salurkan Bansos

6. Perangkat Desa Aktif

Perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, dan aparatur lainnya tidak termasuk dalam kategori penerima bansos.

7. Tenaga Kesehatan

Dokter, perawat, dan tenaga medis yang memiliki penghasilan tetap juga tidak berhak mendapatkan bansos.

8. Menolak Bansos dan PBI JK

Ada sebagian orang yang secara sadar menolak bantuan sosial karena merasa mampu atau memiliki prinsip tertentu.

9. Alamat Tidak Ditemukan

Jika saat penyaluran bantuan sosial penerima tidak ditemukan di alamat terdaftar, maka bantuan dapat dibatalkan.

BACA JUGA:14 Daerah Bansos PKH Cair Desember 2024,Buruan Cek Daerahmu Apakah Sudah Cair?

10. Pindah Lokasi atau Tidak Ditemukan

Orang yang telah pindah domisili tanpa memperbarui data juga bisa kehilangan hak menerima bansos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan