15 Daftar Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos dari Pemerintah, Cek Apakah Kamu Termasuk?

15 Daftar Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos dari Pemerintah, Cek Apakah Kamu Termasuk?-Tangkap Layar -

11. Meninggal Dunia

Jika penerima bansos meninggal dunia, maka bantuan tidak bisa diberikan kecuali ada penggantian anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK).

12. ASN, TNI, dan Polri Aktif

Aparatur negara yang masih bertugas tidak berhak mendapatkan bansos karena telah menerima gaji tetap.

13. Anggota Keluarga ASN, TNI, dan Polri

Keluarga inti dari aparatur negara, seperti istri/suami dan anak, juga tidak termasuk dalam penerima bansos.

BACA JUGA:Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tepat Sasaran

14. Menerima Gaji dari APBN dan APBD

Jika seseorang memiliki penghasilan tetap yang bersumber dari APBN atau APBD, maka mereka tidak masuk kategori penerima bansos.

15. Sudah Mendapatkan Bansos Lain dari Kemensos

Masyarakat yang telah menerima bantuan sosial lainnya dari Kemensos, seperti PKH atau BPNT, tidak dapat menerima bansos tambahan.

Cara Melaporkan Penerima Bansos yang Tidak Berhak

Jika ada individu yang seharusnya tidak menerima bansos namun tetap mendapatkannya, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Bansos PKH Desember 2024 Cair! Buruan Cek NIK KTP Kamu Apakah Penerima, Begini Caranya

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan