Uji Coba Program MBG Dimulai, Disdik Musi Rawas Belum Dilibatkan
Plt Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, Dien Candra -Foto : Dok Pribadi-
Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kabupaten/ Kota lainnya terkait dengan pelaksanaan MBG, mereka juga belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal ini.
Jika dilihat dari pedoman yang ada jelasnya, Disdik memiliki wewenang memverifikasi sasaran peserta didik penerima manfaat (melalui Dapodik), memastikan satuan pendidikan memiliki Sarpras pendukung MBG seperti tempat cuci tangan dan ruang transit makanan sebelum dibagikan ke peserta didik.
BACA JUGA:Jadwal dan Menu Tantangan Program Makan Bergizi Gratis dari Sekolah Swasta dan Pesantren
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren, Berikut Rinciannya
Lalu memfasilitasi SDM di sekolah dalam mengelolah MBG, serta monev. Sedangkan untuk satuan pendidikan memiliki tugas Sebagai berikut melakukan persiapan sebelum pelaksanaan program (Sarpras persiapan pelaksanaan dan persiapan program), melaksanakan MBG sesuai pedoman, dan monev.
"Meskipun belum dilibatkan secara langsung, namun kami siap mendukung Program MBG di Mura, tegasnya.