Dugaan Kasus CSR BI, KPK : 7 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Ada dari Sumsel

Dugaan Kasus CSR BI, KPK : 7 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Ada dari Sumsel -ilustrasi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus Corporate Social Responsibility (CSR) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini merupakan kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah dilakukan penggeledahan pada 16 Desember 2024 di Kantor BI.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang saat ini disidik oleh KPK yang hingga saat ini terus didalami.

Babak baru dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI ini, KPK masih mendalami aliran dana diduga diterima oleh sejumlah anggota DPR RI.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dilansir JPNN dikutip pada Selasa 14 Januari 2024.

BACA JUGA:Sidang Korupsi LRT Sumsel, Saksi Seret Nama Jokowi

BACA JUGA:Dijerat Korupsi Oknum Kades Muratara Tak Kooperatif, Guru Besar UNSRI : Bupati Harus Berbenah

Tessa Mahardhika mengatakan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah dipastikan penyidik bertanggung jawab atas kasus ini.

Penyidik saat ini terus proaktif menangani kasus perkara korupsi inin dan juga ada alat buktinya.

"Dan ini bisa dikenakan pertanggungjawaban dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tessa, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.

Ada beberapa nama yang masih didalami dan keterkaitan dalam kasus ini.

BACA JUGA:Didakwa Korupsi Kegiatan Fiktif, ASN Inspektorat Ini Melawan

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ingatkan Bupati-Walikota Baru Jangan Korupsi

Diantara lain dana tersebut dari Heri Gunawan, dan Satori, dan mengalir ke KM, RJ, DF, FA, dan AU, dari 7 diduga ada yang berasal yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan anggota DPR RI

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam wawancara dengan media, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan lebih banyak anggota DPR dalam kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan