Mendagri : 2025 Aturan Baru Pakaian Dinas ASN PNS dan PPPK Ganti Model Terbaru
2025 Aturan Baru Pakaian Dinas ASN PNS dan PPPK Ganti Model Terbaru -ilustrasi-
- Tanda Pengenal - Semua pegawai diwajibkan mengenakan tanda pengenal resmi selama bekerja.
BACA JUGA:2 Warna Pakaian Tidak Disukai Rasulullah SAW, Apakah Dilarang di Pakai?
BACA JUGA:Aturan Pakaian dan Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024 Lengkap, Sesuai BKN Nomor 5 Tahun 2024
Hari Selasa hingga Jumat - Fleksibel tapi Rapi
- Pakaian Bebas - Pegawai diperbolehkan mengenakan pakaian bebas.
Syarat Seragam
- Tetap harus rapi, sopan, dan sesuai dengan etika kerja.
BACA JUGA:Curi Ratusan Pakaian di Tugumulyo Musi Rawas, IRT asal Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
- Tanda Pengenal - Tetap menjadi atribut wajib selama jam kerja.
Hari Upacara Bendera
- Hari upacara bendera atau kegiatan resmi lainnya, pakaian dinas disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam surat undangan acara.
Aturan terbaru ini berlaku bagi ASN lingkungan Kemendikdasmen, seperti
BACA JUGA:Rekrutmen CASN Bakal Dibuka Tiga Kali, Menarik 3,5 Juta Peminat, Catat Jadwalnya
- Guru
Di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Kepala Sekolah