PPPK Paruh Waktu Bisa Berakhir dengan 11 Alasan Ini, Kok Bisa?

PPPK Paruh Waktu Bisa Berakhir dengan 11 Alasan Ini, Kok Bisa? -Tangkap Layar -

PPPK Paruh Waktu adalah solusi bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja dalam instansi pemerintah.

Namun, terdapat berbagai aturan yang harus dipatuhi agar status kepegawaian tetap aman.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi atau Jalan Buntu bagi Honorer?

Jika seorang pegawai melanggar ketentuan dalam KepmenPANRB 16 Tahun 2024, maka pemberhentiannya dapat dilakukan sesuai regulasi.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memahami aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan