Hukum Meninggalkan Shalat Dalam Islam, Ulama Lubuk Linggau : Bisa Dihukum Mati
Editor: SULIS
|
Rabu , 15 Jan 2025 - 21:12
Ustadz Raji, Ulama Lubuk Linggau. -Foto: Dokumen-Linggau Pos
Sementara Ulama Indonesia Mashab Syafii bagi muslim yang dulu meninggalkan shalat dan sekarang taubat pada Allah SWT wajib mengqadha’ shalat yang penah dtinggalkan.
“Maka jangan pernah kita yang beragama Islam meninggalkan shalat. Jika tak sanggup berdiri, maka shalatlah dengan duduk. Jika tak sanggup duduk, shalatlah dengan berbaring. Jika tak mampu sendiri karena ilmu shalat tak ada, berjemaahlah, ikuti imam,” saran dia.