Hukum Meninggalkan Shalat Dalam Islam, Ulama Lubuk Linggau : Bisa Dihukum Mati

Ustadz Raji, Ulama Lubuk Linggau. -Foto: Dokumen-Linggau Pos

Sementara Ulama Indonesia Mashab Syafii bagi muslim yang dulu meninggalkan shalat dan sekarang taubat pada Allah SWT wajib mengqadha’ shalat yang penah dtinggalkan.

“Maka jangan pernah kita yang beragama Islam meninggalkan shalat. Jika tak sanggup berdiri, maka shalatlah dengan duduk. Jika tak sanggup duduk, shalatlah dengan berbaring. Jika  tak mampu sendiri karena ilmu shalat tak ada, berjemaahlah, ikuti imam,” saran dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan