Oknum Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas Hingga Staf juga Kecipratan Dana Izin Tambang Batu Bara PT ABS
Saksi Siti Zaleha selaku Kasi K3 Distamben Lahat bersaksi di hadapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Senin 13 Januari 2025 - Foto : Dok. SUMEKS.CO-
Terdakwa Saifullah Aprianto seingat saksi Siti Zaleha melalui rekening pribadi istri terdakwa Saifullah Aprianto ditransfer Rp 50 juta lebih.
Ketua DPRD Lahat saat itu melalui ajudannya, beberapa kali menerima nominal uang Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Oknum Kades Lubuk Mas Muratara Ditahan, Kajari : Sejak Awal Dia Tidak Kooperatif
BACA JUGA:Oknum Kades Foya-foya Pakai Dana Desa Minta Keringanan Hukuman
Sekitar 10 orang staf Distamben Kabupaten Lahat atas perintah terdakwa Misri setiap kali pencairan menerima Rp 500 ribu sampai Rp3 juta.
Pemberian sumbangan untuk HUT Bhayangkara Polres Lahat, namun saksi Siti Zaleha lupa nominalnya.
Sekitar Rp 100 juta turut diakui oleh saksi Siti Zaleha dinikmati sendiri untuk kepentingan pribadi untuk beli kado dan barang-barang.