DPO Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Menyerahkan Diri, Berikut Perannya

Tersangka inisial PD (duduk) yang menyerahkan diri ke Polres Mura karena diduga turut merampok di Dusun IV, Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Ahad 17 Desember 2023.-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau -

Setelah itu Yan menyuruh istri korban menunggu di kamar depan. Sedangkan Fadli mengikat tangan dan kaki suami korban yang tidak berdaya dengan menggunakan tali.

Kemudian Yan masuk ke kamar depan bertanya dengan istri korban di mana uang. Sembari memukul kepala istri korban hingga akhirnya memaksa istri korban untuk membuka celana. Yan lalu memperkosa istri korban.

BACA JUGA:Musi Run 2023 Berakhir, Berikut Daftar Juara Lari 10K hingga 5K

Setelah berhasil motor korban dijual Fadli ke Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, dan handphone Vivo dibawa lari oleh Fadli. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hilangnya satu unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna biru hitam, dua unit handphone andorid merk Samsung dan Vivo, dua buah tabung gas yang ditaksir sekira  Rp 8 juta. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan