Simak Ketentuan Terbaru SNPMB 2024
Institut Teknologi Sepuluh Ketentuan Tambahan SNPMB 2024 -Foto : Screenshot -
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Hai calon mahasiswa yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yuk kenali sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terdapat tiga program yakni Diploma 3, Diploma 4 atau Sarjana Terapan, dan Sarjana. Untuk itu terlebih dahulu kenali sistem dan mekanisme SNPMB 2024 masuk PTN.
Sebelum lebih lanjut ke tahapan SNPMB 2024, untuk diketahui pendidikan Diploma adalah jenis pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan yang menekankan pada penguasaan keahlian terapan tertentu, pendidikan Diploma dikenal dengan sebutan pendidikan vokasi.
Program pendidikan Diploma meliputi Diploma 1 atau Ahli Pratama, Diploma 2 atau Ahli Muda, Diploma 3 atau Ahli Madya, dan Diploma 4 atau Sarjana Terapan.
BACA JUGA:Simak Tahapan Alih Status IAI Al-Azhaar Lubuklinggau Menjadi UIN Al-Azhaar
Sedangkan pendidikan sarjana atau pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi yang mengarah pada penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni tertentu.
Program pendidikan akademik meliputi Sarjana Magister dan Doktoral, jadi untuk calon mahasiswa Indonesia pilihan jenis Prodi di PTN sangat beragam bisa Diploma 3 Diploma 4 atau sarjana terapan atau sarjana.
Kuota pada jalur SNBP 20 persen, SNBT 30 persen, dan Mandiri 40 persen di setiap perguruan tinggi jalur penerimaan mahasiswa baru 2024 sama dengan 2023 yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan seleksi secara mandiri oleh PTN dapat menggunakan nilai UTBK.
Ketentuan umumnya adalah SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa, sekolah wajib mempunyai NPSN dan mengisikan data siswa yang eligibel di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sekolah dan siswa harus harus memiliki akun SNPMB sekolah dan akun SNPMB Siswa.
BACA JUGA:Puisi dari Fivi Siswa SMA Negeri 4 Lubuklinggau
Pilihan program studi SNBP antara lain, setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN, jika memilih dua program studi salah satu Prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan asal SMA, SMK atau Madrasah, apabila memilih satu program studi maka dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Ketentuan yang berlaku untuk calon mahasiswa mulai tahun 2024 yaitu, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP tahun 2024 termasuk yang telah lulus SNBP tahun 2023 dan SNMPTN 2022 tidak dapat mendaftar di SNBT 2024.
Sementara itu bagi siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun, oleh karena itu pastikan bahwa calon mahasiswa Indonesia benar-benar memilih sesuai minat dan bakat.
Adapun tahapan pendaftaran SNBP secara umum, SNBP akan dilaksanakan dengan tahapan antara lain, sekolah dan siswa pendaftar SNBP wajib membuat akun SNPMB melalui laman https.2/portal-snpmb.bpp.kemendikbud.go.id, sekolah menentukan siswa eligibel sesuai dengan ketentuan, siswa eligibel melakukan pendaftaran snbp, sekolah mengisi PDSS, pengumuman kelulusan SNBP, daftar ulang dan ikut ketentuan PTN yang dituju.