Simak Ketentuan Terbaru SNPMB 2024

Institut Teknologi Sepuluh Ketentuan Tambahan SNPMB 2024 -Foto : Screenshot -

BACA JUGA:Cerita donk, apa manfaat dan rintangan yang kamu rasakan selama tahun 2023 Ini?

Sekarang jalur seleksi kedua yaitu SNBT 2024 ditujukan bagi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi, baik yang masih duduk di bangku kelas XII atau yang sudah lulus 2 tahun sebelumnya, peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali dengan membayar biaya senilai Rp 200.000, hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk yang mendaftar SNBT 2024, dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan nilai kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi

Selanjutnya ketentuan pemilihan program studi SNBT  2024 yang pertama adalah setiap peserta bebas memilih program studi di PTN akademik PTN vokasi dan atau PTKIN urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan. 

Dan yang kedua adalah setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik dan dua pilihan program vokasi sesuai dengan ketentuan calon mahasiswa Indonesia jika memilih satu pilihan program studi di snbt bebas memilih di program studi apapun. 

Calon mahasiswa Indonesia bisa mempelajari program studi yang tersedia di laman SNPMB, bagi yang dinyatakan lulus di SNPMB 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima lagi pada seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.

BACA JUGA:Manfaat Aktif Ekstrakurikuler Pramuka, Berdasar Pengalaman Pelajar SMA Negeri 1 Lubuklinggau

Mengutip dari ITS News, Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB 2024, Prof Ganefri PhD mengungkapkan, perubahan yang ditetapkan dapat membawa SNPMB 2024 menjadi lebih baik dan ia juga menekankan partisipasi aktif dari seluruh sekolah dalam rangkaian seleski PTN.

Bagi yang ingin mengajukan bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftar di program KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan Prodi di PTN akademik dan PTN vokasi saja.

Terkait jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh panitia SNPMB semua proses tahapan di SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai dari mengisi DSS pendaftaran SNBP dan pendaftaran UTBK SNBT harus memiliki akun di SNPMB.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan