Sudah 2 Tahun Guru PAI di Musi Rawas Tak Dapat THR dan Gaji 13, Tolong DPR RI dan Kemenkeu Bantu
Farhan, M.Pd – Guru PAI di SMAN Semangus Musi Rawas -Foto : Dok. Pribadi-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dua tahun berturut-turut, Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia termasuk Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum dapat gaji 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya).
Kabar ini diungkapkan Guru PAI SMAN Semangus Farhan, saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 18 Januari 2025.
Alumni S1 Prodi PAI UIN Raden Fatah Palembang dan Alumni S2 IAIN Bengkulu itu menjelaskan tahun 2023 saat hanya menerima 50% THR dan 50% gaji 13, Guru PAI masih berusaha menerima.
“Iya, tahun 2023 Guru PAI ini nerimo bae. Khusnudzon, mungkin pemerintah dak ado duitnya. Tapi tahun 2024 idak cair jugo. Kalau dikalkulasi bisa sampai 3 bulan gaji besarannyo. THR dan Gaji 13 yang belum dibayarkan pemerintah ini 50% THR dan 50% Gaji 13 tahun 2023. Juga 100% THR dan 100% Gaji 13 tahun 2024. Kalau gaji guru PAI golongan 3 sekitar Rp 3 juta, artinya yang belum dibayarke pemerintah ini Rp 9 jutaan. Lumayan nominalnyo,” ungkap Farhan yang juga Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Musi Rawas tersebut.
BACA JUGA:Tantangan Guru PAI Terkini Diungkap Guru SDN 40 Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kemenag RI Upayakan Peningkatan Karir Guru PAI di Satuan Pendidikan, Begini Langkah yang Dilakukan
Berbeda dengan guru PAI, Gaji 13 dan THR ASN guru mata pelajaran lain menurut Farhan cair.
“Meski terlambat juga cairnya, Desember 2024. Tapi cair. Sementara kami saat konfirmasi ke Kemenag katanya disuruh ke Dinas Pendidikan. Saat koordinasi dengan Dinas Pendidikan katanya disuruh ke Kemenag,” terang Farhan.
Farhan menganalisa, mengapa Gaji 13 dan THR guru PAI tak bisa cair sebagaimana guru mata pelajaran umum?
“Karena tunjangan sertifikasi guru PAI ini dicairkan Kemenag, sementara gaji pokok guru PAI dicairkan di Dinas Pendidikan. Jadi kenapa mereka (Disdik dan Kemenag,red) terkesan saling lempar? Karena mereka tidak punya landasan untuk mengeluarkan Gaji 13 dan THR ini. Tak ada keputusan resmi. Maka mereka dak berani mengeluarkan dana itu,” jelas Farhan.
BACA JUGA:Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non ASN, Berikut Kriterianya
BACA JUGA:Kabar Gembira, Seluruh Guru PAI Pasti Dapat THR Anggaran Sudah Disiapkan Kemenag
Menurut Farhan, belum cairnya Gaji 13 dan THR ini bukan hanya dikeluhkan guru PAI di Musi Rawas yang jumlahnya sekitar 300-an orang.
Tapi guru PAI se-Indonesia yang mengalami ini.