Ini Syarat yang Harus Dilengkapi, Jika Ingin Membentuk Kelompok Koperasi di Musi Rawas
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mura, Muslimin.-Foto: Gilang Andika-Linggau Pos
“Untuk masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan kelompok koperasi, tentunya syarat pertama harus berdomisili di Mura baik KTP, KK. Lalu dilanjutkan dengan pembentukan struktur ketua dan para anggota lainya,” tegasnya.
Barulah nanti datang ke kantor Dinas Koperasi maupun ke perwakilan Dinas Koperasi yang ada didaerah nya, untuk melengkapi berkas-berkas yang lain.
BACA JUGA:Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas Fasilitasi Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal
BACA JUGA:Ratusan Koperasi di Musi Rawas Stagnan, Ini Penyebabnya
Tergantung dengan kelompok koperasi apa yang ingin dibentuk.
Ia menambahkan, untuk mekanisme pembayaran, biasanya masyarakat membayar dengan ketua dari kelompok koperasi yang ada di daerah, barulah kemudian bisa datang langsung maupun via transfer untuk pembayarannya.
Muslimin berharap, supaya koperasi yang ada di Kabupaten Mura harus tetap bangkit dan maju kepadanya.
Serta untuk para anggota koperasi yang ada di daerah supaya lebih aktif lagi kedepannya.
BACA JUGA:Dari 231 Koperasi di Kota Lubuk Linggau Terdata Ada 97 Tidak Aktif
Baik mengeluarkan ide, maupun hal lainnya, untuk perkembangan koperasi di daerahnya masing-masing.
Sehingga membuat kesejatraan seluruh anggota koperasi yang ada di daerah tersebut.