Ratusan Koperasi di Musi Rawas Stagnan, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Musi Rawas, Mifta Joni.-Foto: Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Ada ratusan koperasi yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang tidak aktif atau tidak menjalankan lagi aktivitas koperasinya. 

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Mifta Joni didampingi Kabid Produksi dan Pembiayaan Rustam mengatakan dari 728 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura ada 150 koperasi yang masih aktif.

Sisanya stagnan, tidak aktif lagi.

"Sisanya kadang berjalan kadang tidak, atau bisa disebut juga dengan stagnan karena kondisinya saat ini," ungkapnya

BACA JUGA:Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Muratara Adakan Pelatihan Pembuatan Kue untuk Pelaku UMKM

BACA JUGA:Dari 231 Koperasi di Kota Lubuk Linggau Terdata Ada 97 Tidak Aktif

Jenis koperasi di Kabupaten Mura bermacam-macam seperti koperasi pertanian, koperasi serba usaha, koperasi perkantoran, koperasi Simpan pinjam serba usaha.

Untuk koperasi yang masih aktip dan banyak masih berjalan yakni koperasi dibidang Sawit yang koperasinya bekerja dengan pihak perusahaan. 

“Penyebab koperasi yang tidak aktif atau stagnan ini biasanya koperasi pertanian, penyebabnya karena sekarang banyak sawah yang kering sehingga koperasi terhenti, lalu koperasi besar seperti KSP Rias, namun saat ini masih berusaha untuk bangkit," jelasnya.

Untuk koperasi yang stagnan ini jelasnya, kantornya masih dibuka, namun untuk kantor cabang-cabangnya banyak yang sebagian dijual untuk modal dalam melanjutkan koperasinya

BACA JUGA:Menteri Koperasi UKM Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah di Muba

BACA JUGA:PT AMRE Didemo Ratusan Anggota Koperasi Rempan Jaya Raya, Tuntutannya Bukan Main-main

Dijelaskan bagi warga atau kelompok yang ingin membentuk koperasi, untuk peserta anggotanya minimal 20 orang,  dan harus dibentuk sesuai dengan kepengurusan seperti unsur  Ketua, Sektretaris dan Bendahara, untuk  kemapuan permodal koperasi itu berapa yang mampu akan  dijalankan, pendirian koperasi dilakukan dengan mengadakan rapat pendirian koperasi yang harus dihadiri oleh para pendiri, dan juga dihadiri oleh pejabat yang berguna untuk melakukan penyuluhan terkait koperasi.

"Kita berharap kepada yang pengurus koperasi untuk terus semangat memajukan koperasinya, dengan usaha yang banyak serta berjalan lancar, sehingga nanti bisa berguna bagi  anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan