5 Fakta Kejadian Gugurnya Bripda Faras Saat Gerebek 2 Pelaku Bandar Narkoba

5 Fakta Kejadian Gugurnya Bripda Faras Saat Tangkap 2 Pelaku Bandar Narkoba-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Tragedi yang menimpa Bripda Faras Nahbah Atallah, anggota Satres Narkoba Polres Lahat, mengguncang publik.

Ia gugur saat menjalankan tugas penggerebekan narkoba di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Berikut adalah lima fakta penting dari kejadian tersebut:

1. Informasi Transaksi Narkoba Menjadi Awal Operasi

BACA JUGA:Duka dan Keberhasilan Polres Lahat Tangkap Bandar Narkoba, Ini Tampang Penusuk Bripda Faras

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di rumah Ebi, seorang bandar narkoba berusia 27 tahun.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan tim untuk menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

2. Penyerangan Mendadak Oleh Pelaku

Saat tim kepolisian yang dipimpin oleh KBO Satnarkoba Iptu Muhamad tiba di lokasi dan mengetuk pintu rumah Ebi, pelaku secara tiba-tiba menyerang menggunakan parang.

Serangan membabi buta tersebut menyebabkan Bripda Faras dan dua anggota polisi lainnya mengalami luka parah.

3. Barang Bukti Narkoba Ditemukan di Lokasi

Setelah melumpuhkan pelaku dan menangkap rekannya, Lindi Fernandes (20), petugas menemukan barang bukti berupa tas berisi daun ganja seberat 1.020 gram.

Ebi mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Lahat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan