Guru PAI SMK Musi Rawas: Terkesan Ada Diskriminasi antara Guru PAI dan Guru Umum
Ketua MGMP PAI SMK Kabupaten Musi Rawas - Anok Sutarno, S.Pd.I, M.Pd -Foto : Dokumen Pribadi-
Memang untuk merealisasikan keadilan ini bukan hanya wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi, levelnya sudah kementerian. Semoga suara kami bisa jadi perhatian semua pihak terkait.
Sehingga kebijakan yang dianggap saling lempar, segera diselesaikan,” tegas Anok.
Atas adanya masalah ini, Anok merasa Guru PAI seperti anak tiri bagi Kementerian Pendidikan, dan anak terlantar bagi Kementerian Agama.
“Kalau Kemenag tidak bisa menyelesaikan masalah THR dan Gaji 13 ini, mending TPG dikelola Dinas Pendidikan.
Supaya ke depan tak ada kesulitan. Jika Kemenag tak mampu selesaikan masalah THR dan Gaji 13 yang belum dibayarkan sampai sekarang ini,
kembalikan Kami ke Kementerian Pendidikan,” desaknya.