THR Tak Kunjung Cair, Asosiasi Guru PAI Lubuk Linggau Desak Pemerintah Beri Kejelasan
Ketua Asosiasi Guru PAI Kota Lubuk Linggau Jun Purwadi, S.Sos.I, M.Pd-Foto: Dokumen Pribadi -
Alumni S1 Prodi PAI UIN Raden Fatah Palembang dan Alumni S2 IAIN Bengkulu itu menjelaskan tahun 2023 saat hanya menerima 50% THR dan 50% gaji 13, Guru PAI masih berusaha menerima.
“Iya, tahun 2023 Guru PAI ini nerimo bae. Khusnudzon, mungkin pemerintah dak ado duitnya. Tapi tahun 2024 idak cair jugo. Kalau dikalkulasi bisa sampai 3 bulan gaji besarannyo. THR dan Gaji 13 yang belum dibayarkan pemerintah ini 50% THR dan 50% Gaji 13 tahun 2023. Juga 100% THR dan 100% Gaji 13 tahun 2024. Kalau gaji guru PAI golongan 3 sekitar Rp 3 juta, artinya yang belum dibayarke pemerintah ini Rp 9 jutaan. Lumayan nominalnyo,” ungkap Farhan yang juga Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Musi Rawas tersebut.
BACA JUGA:TPG 100 Persen untuk Guru, Ini Daftar Wilayah yang Telah Mencairkan Tunjangan
BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Penerima TPG Triwulan 1 Akan Cair, Siapkan Berkas Tahapan Ini
Berbeda dengan guru PAI, Gaji 13 dan THR ASN guru mata pelajaran lain menurut Farhan cair.
“Meski terlambat juga cairnya, Desember 2024. Tapi cair. Sementara kami saat konfirmasi ke Kemenag katanya disuruh ke Dinas Pendidikan. Saat koordinasi dengan Dinas Pendidikan katanya disuruh ke Kemenag,” terang Farhan.
Farhan menganalisa, mengapa Gaji 13 dan THR guru PAI tak bisa cair sebagaimana guru mata pelajaran umum?
“Karena tunjangan sertifikasi guru PAI ini dicairkan Kemenag, sementara gaji pokok guru PAI dicairkan di Dinas Pendidikan. Jadi kenapa mereka (Disdik dan Kemenag,red) terkesan saling lempar? Karena mereka tidak punya landasan untuk mengeluarkan Gaji 13 dan THR ini. Tak ada keputusan resmi. Maka mereka dak berani mengeluarkan dana itu,” jelas Farhan.
BACA JUGA: Sudah 2 Tahun Guru PAI di Musi Rawas Tak Dapat THR dan Gaji 13, Tolong DPR RI dan Kemenkeu Bantu
BACA JUGA:IGI Pertanyakan THR Guru Tahun 2024, Begini Penjelasan dari Disdik Sumsel
Menurut Farhan, belum cairnya Gaji 13 dan THR ini bukan hanya dikeluhkan guru PAI di Musi Rawas yang jumlahnya sekitar 300-an orang.
Tapi guru PAI se-Indonesia yang mengalami ini.
“Maka kami bersuara melalui media, kami berupaya semoga Kemenkeu, dan DPR RI ada upaya untuk menerbitkan surat keputusan yang bisa menjadi landasan cairnya hak guru PAI baik THR maupun Gaji 13,” jelasnya.
Menurut Farhan, Guru PAI sebenarnya di tingkat kabupaten/kota ada komunitas namanya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
BACA JUGA:THR Keagamaan Bakal Cair Menjelang Natal, Segini THR Diterima Karyawan Berdasarkan Permenaker