Pengedar Narkoba di Muratara Simpan Sabu 1 Kilogram
Pengedar Narkoba di Muratara Simpan Sabu 1 Kilogram-Foto : Dok.-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengedar Narkoba jenis sabu asal Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Yayan (43) diringkus personil Satres Narkoba Polres Muratara.
Tidak tanggung-tanggung, dari tersangka berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 1.020 Gram.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Marhan Putra.
Tersangka ungkap Kasat diamankan Rabu 22 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 Wib di Belakang rumah makan Surya di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Menurut Kasat penagkapan berawal dari didapati infromasi dari masyarakat jika di TKP terdapat seseorang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
Lalu pihak Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Setelah diketahui benar informasi tentang tempat dan ciri-ciri tersangka, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka, Yayan. Lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka.
BACA JUGA:Usai Viral Baca Basmalah Diiringi Musik DJ, Selebgram Aceh Mira Ulfa Berhenti Main Medsos
"Saat ditemukan satu kantong asoy hitam yang didalamnya berisikan plastik teh China yang bertuliskan GUANYINWANG warna gold.
Pada saat dibuka dan disaksikan oleh tersangka didalamnya berisikan kristal-kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1.020 Gram yang diselipkan tersangka di belakang baju.
Semua barang bukti tersebut diakui tersangka jika itu miliknya," ungkap Kasat.
BACA JUGA:Duka dan Keberhasilan Polres Lahat Tangkap Bandar Narkoba, Ini Tampang Penusuk Bripda Faras
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti. (*)