Segini Gaji dan Tunjangan 2025 PPPK Paruh Waktu dan Ada 7 Formasi Dibuka
Segini Gaji dan Tunjangan 2025 PPPK Paruh Waktu dan Ada 7 Formasi Dibuka -Tangkap Layar -
BACA JUGA:Aturan Terbaru, Ketentuan Masa Kerja, Upah dan Mutasi PPPK Paruh Waktu
2. Pengelola Layanan Operasional, mengatur dan juga memastikan layanan publik berjalan dengan lancar.
3. Tenaga kesehatan, jabatan yang tersedia seperti bidan, perawat, apoteker, tenaga kesetan lainnya.
4. Guru dan Tenaga Kependidikan seperti guru SD sampai SMA, staf administrasi sekolah, dan juga tenaga kependidikan lainnya.
5. Pengelola Umum Operasional yang bertugas untuk mengelola operasional di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Yang Mengabdi 20 Tahun Kalah dengan 3 Tahun, Honorer di Lubuk Linggau Tolak PPPK Paruh Waktu
6. Tenaga Teknis, seperti di bidang IT, administrasi, atau juga teknis operasional lainnya.
7. Operator Layanan Operasional yang berperan mendukung kegiatan operasional layanan publik.
Dalam aturan mengenai penerimaan gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan berdasarkan UMP setiap wilayah.
Gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu akan disesuaikan berdasarkan UMP tiap wilayah.
BACA JUGA:Soal PPPK Paruh Waktu Pemkot Lubuk Linggau Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat
Beberapa tunjangan akan diterima oleh PPPK paruh waktu yakni seperti fasilitas jabatan atau tunjangan fasilitas individu.
Demikianlah infomari yang Koranlinggaupos.id sampaikan mengenai 7 formasi apa saja yang tersedia untuk PPPK paruh waktu.