Kasus Sopir Tabrak Pasutri Hingga Meninggal Berujung Damai, Begini Penjelasan Kejari Lubuk Linggau

Suasana proses kesepakatan perdamaian perkara tersangka Feryanza Putra dengan keluarga korban di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 wib -Foto : Dok Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau -

KORANLINGGAUPOS.ID  - Sopir mobil  Pick Up Suzuki AEV BG 8954 HL yang tabrak pasangan suami istri di Lubuk Linggau hingga tewas dan menjadi tersangka lantaran positif narkoba, lakukan perdamaian dengan pihak keluarga.

Sopir tersebut diketahui bernama Feryanza Putra  (36), warga Jalan Letkol Atmo RT.06 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Sementara korbannya Pasutri  Muhammad Fauzin (58) dan Mardianis (59), warga Jalan Jalan Flamboyan Rt.01 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Perdamaian keduanya diketahui berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau di Kantor Kecamatan Lubuk Linggau Barat II  telah dilaksanakan proses kesepakatan perdamaian perkara tersangka Feryanza Putra. 

 BACA JUGA:Pria ini Diserahkan Orang Tuanya ke Polres Lubuk Linggau, Kasusnya Unik

BACA JUGA:Kasus Perceraian Meningkat, Ada 1.473 Janda Baru di Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara

Saat proses kesepakatan perdamaian dihadiri Kajari Lubuk Linggau Anita Asterida, S.H., M.M., M.H, Kasi Pidum Kejari Lubuk Linggau Meri Aryani, S.H., M.H, Jaksa Fasilitator M. HasbiSidqiLandallah, S.H, Camat Lubuk Linggau Barat II atau yang diwakili. Tersangka atas nama Feryanza Putra bin Zai Yusri, istri Tersangka Suroya Fitriani, anak Korban Siswo Harmoko, Ketua RT 06 Kelurahan Bandung Kiri Abd Hakim dan Pemangku Adat Hasbi.

Dijelaskan Kajari Lubuk Linggau Anita Asterida melalui Kasi Intel, Wenharnol perkara ini bermula, Kamis 21 November 2024 sekira pukul 03.30 wib terdakwa berangkat dari Pasar Lubuk Linggau dengan mengendarai mobil Suzuki Carry tayo warna putih pick Up Nomor Polisi BG 8954 HL. Ia bersama-sama dengan saksi Liza dan Mak Son yang duduk dibagian depan, sedangkan penumpang yang duduk dibagian belakang yaitu Yullapai Deri dan Roal dengan membawa barang-barang aksesoris mainan jilbab dan sayur-sayuran yang akan dijual di tempat Pasar Kalangan di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan. 

Sekitar pukul 12.30 wib selesai berjualan, terdakwa bersama-sama dengan saksi Liza dan Mak Son, Yullapai Deri dan Roai pulang ke Lubuk Lingau dengan mengendarai mobil Suzuki Carry tayo warna putih pick Up Nomor Polisi BG 8954 HL, saat diperjalanan tepatnya di Jalan Patmawati depan SDN 47 Lubuklinggau Kelurahan Taba Lestari, terdakwa yangs edang mengendarai mobil sempat tertidur karena kelelahan, yang mengakibatkan mobil yang terdakwa kemudikan melaju kearah jalur sebelah kanan jalan. 

Pada saat itu penumpang yang bernama Liza berteriak "Ayi kemano ni; selanjutnya terdakwa langsung tersadar dan tmelihat mobil sudah berada didepan warung baju bekas (BI) yang berada disebelah kanan Jalan. 

 BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi Panwaslu Kembalikan Kerugian Negara, Kajari: Tidak Menghapuskan Pidana

BACA JUGA:Kasus Suami Membunuh Istri Jadi Topik Khutbah Jumat, Begini Cara Meredam Amarah

Akhirnya terdakwa langsung membanting stir kekiri dan ketika itu ada sepeda motor Viar NomorPolisi BG 3891 HP dari arah berlawanan yang berjarak lima meter di depan mobil terdakwa dan kemudian terdakwa langsung menghindar kearah kanan mobil namun terdakwa terinjak pedal gas mobil sehingga mobil terdakwa menabrak sepeda motor Viar Nomor Polisi BG 3891 HP yang dikendarai oleh korban M Fauzin yang membonceng korban Mardianis melaju dari arah SPBU milik Nanan Lubuklinggau hendak menuju kearah Bandara Silampari Lubuk Linggau.

"Proses kesepakatan perdamaian perkara antara tersangka Feryanza Putra bin Zai Yusri dengan keluarga korban telah berhasil dilakukan. Setelahnya sudah dibuatkan Surat Pernyataan Bersama dan Surat Kesepakatan Perdamaian," tegas Wenharnol.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan