Sebabkan Kemacetan PKL di Jalan Srijaya Negara Ditertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Srijaya Negara, khususnya depan Universitas Sriwijaya (Unsri) Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, ditertibkan --foto SUMEKS.CO--
PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Srijaya Negara, khususnya depan Universitas Sriwijaya
(Unsri) Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, ditertibkan.
Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Palembang, pasalnya keberadaan gerobak PKL tersebut menimbulkan kemacetan.
Dikutif KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMEKS.CO, Kasi Ops Sat Pol PP Kota Palembang, Herry mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penertiban karena keberadan gerobak PKL kerap menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA:Posko Nataru ESDM Ditutup, PLN Sukses Amankan Kelistrikan Rekor Transaksi SPKLU
Sebelum ditertibkan, PKL yang menggelar dagangan di pinggir jalan tersebut sudah sering diberikan peringatkan.
Pihak mengambil langkah penertiban karena pedagang tidak mengindahkan peringatan.
Penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 44 Jo Perda 13 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
"PKL tersebut sudah sering diperingatkan, namun masih saja tidak mengindahkan peringatan maka ditertibkan," kata Herry, Sabtu 25 Januari 2025.
BACA JUGA:Camat Tugumulyo Musi Rawas Ingatkan PKL Tidak Lagi Berjualan di Trotoar
BACA JUGA:PKL di Jalan Lintas Kecamatan Purwodadi - Sumber Harta Keluhkan Sepi Pembeli
Saat melakukan penertiban PKL Sat PolPP Kota Palembang melibatkan melibatkan 30 personel Sat Pol PP, TNI dan anggota Polri, Polrestabes Palembang.
Menggunakan dua unit mobil patroli dan satu dalmas.