4 Konsep Terbaru Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, Tanpa Zonasi Tanpa Kartu Keluarga
Biyanto selaku Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen RI-Foto: Dokumen-Kemendikdasmen RI
Acuannya bukan Kartu Keluarga, melainkan domisili siswa.
Sebab, dengan memakai Kartu Keluarga yang jadi temuan justru adanya manipulasi tempat tinggal tiba-tiba ada masuk KK baru yang ini kita hindari.
BACA JUGA:Aksi Oknum Pegawai dan Mahasiswa Baru Bikin Geger
BACA JUGA:Jumlah Siswa Baru Meningkat, TK Negeri Pembina 2 Lubuklinggau Konsisten Jalankan Program Ini
Ketiga, ada penambahan kuota afirmasi terutama bagi calon siswa yang disabilitas maupun berasal dari keluarga kurang mampu.
Berapa besaran persentasenya?
Yang pasti sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia agar bisa optimal serapannya.
Keempat, siswa yang tak masuk sekolah negeri bisa ke swasta dengan beasiswa
BACA JUGA:Kegiatan MPLS di SD Terpadu Uswatun Hasanah Lubuklinggau Ajarkan Siswa Baru Disiplin Ibadah
Konsep ini dulunya disebut PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.
Disebut PPDB Bersama karena PPDB dilakukan bersama-sama dengan swasta, jadi siswa yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke sekolah swasta dan akan dibiayai oleh pemerintah daerah.