Akhirnya Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Tahun 2025 Diumumkan, Bisa Segera Lakukan Pelunasan

Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief. -Foto : Dok. Kemenag RI-

KORANLINGGAUPOS.ID – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) melakukan terobosan dalam operasional haji 1446 H atau tahun 2025 ini.

Yakni Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 2025.

Dilansir dari laman Kemenag RI, hal ini sudah disampaikan Dirjen PHU Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta para pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH) Kamis 23 Januari 2025.

Menurutnya, sebagai bentuk transparansi, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI.

BACA JUGA:Info Haji Terbaru dari Kemenag Lubuk Linggau, 11 Mei 2025 Mulai Berangkat ke Mekkah

BACA JUGA:68 JCH Bakal Haji Tahun ini, Catat Himbauan Kemenag Muratara

Jadi sama dengan yang dilakukan jemaah haji regular, mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka, sebab selama ini daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Dan mulai tahun 2025 ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka oleh Kemenag RI. Dengan demikian, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun 2025.

Maka Latief mengingatkan, dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi agar  ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji sehingga jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan di bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji.

Sebab tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular, maka tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal lagi.

Latief menjelaskan, kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 oleh JCH.

BACA JUGA:Biaya Haji Turun, Catat Jadwal Pelunasan dan Rencana Perjalanan Haji 2025

BACA JUGA:Hoaks, Lowongan Kerja Petugas Haji 2025 PPIH Tinggal Menunggu Pengumumen Seleksi

Terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, sebanyak 177 jemaah haji khusus prioritas lansia, serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan) yang akan bertugas di Musim Haji Tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan