Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Begini Fakta, Nama Besar Terseret, dan Kronologi Kasus
Kontroversi Pagar Laut Tangerang, Begini Fakta, Nama Besar Terseret, dan Kronologi Kasus-Tangkap Layar -
BACA JUGA:Wisata Pantai Lentera Merah, Spot Pemandangan, Kapal, Pergunungan Laut Lepas Menyatu
Keberadaan pagar laut ini mulai mencuat pada pertengahan 2024. Berikut kronologi detailnya:
1. Awal Mula Penemuan (Agustus 2024)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyatakan bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan aktivitas pemagaran laut pada 14 Agustus 2024.
Pada 19 Agustus 2024, DKP melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan pagar laut sepanjang 7 kilometer.
BACA JUGA:Inilah 12 Keindahan Aneka Jenis Ikan Laut di Dunia
2. Investigasi dan Koordinasi (September 2024)
Pada 5 September 2024, tim DKP Banten terbagi menjadi dua yaitu satu mengecek lokasi, sementara lainnya berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini tidak memiliki izin resmi.
Pada 18 September 2024, DKP kembali melakukan patroli bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
BACA JUGA:Wisata Pantai Lentera Merah, Spot Pemandangan, Kapal, Pergunungan Laut Lepas Menyatu
Hasilnya, instruksi penghentian segera dikeluarkan.
3. Penyegelan oleh KKP (Januari 2025)
Pada 9 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tersebut.
Alasan utama penyegelan adalah pelanggaran aturan terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).